Saturday, August 16, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polrestabes Medan Bongkar Gudang Ganja, Tiga Orang Ditangkap

journalist-avatar-top
Sabtu, 16 Agustus 2025 12.35
newsroom_polrestabes_medan_bongkar_gudang_ganja_tiga_orang_ditangkap

Newsroom: Polrestabes Medan Bongkar Gudang Ganja, Tiga Orang Ditangkap

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja. Sebanyak 22 kilogram ganja kering disita dari sebuah rumah kosong di kawasan Medan Sunggal, serta menangkap tiga pria berinisial AP, S, dan MYS.

Pengungkapan berawal dari penangkapan AP di kawasan Medan Helvetia dengan barang bukti satu kilogram ganja. Dari keterangan AP, polisi memburu S dan MYS hingga ke Jalan Garuda, Medan Sunggal.

Pemeriksaan di rumah kosong yang disewa S dari MYS mengungkap puluhan kilogram ganja siap edar. Menurut warga, rumah itu sudah lama tak berpenghuni, sehingga mereka tak menyangka dijadikan gudang narkotika.

Hasil pemeriksaan menyebut S memperoleh total 40 kilogram ganja dari AM, warga Aceh Barat. Sebagian telah dijual bersama AP, sementara belasan kilogram lainnya dikirim ke Pematang Siantar.

S dan AM diketahui pertama kali berkenalan di penjara Aceh saat sama-sama menjalani hukuman kasus narkotika. Kini, polisi masih memburu AM yang diduga menjadi pemasok utama. (Putra/hm21).

REPORTER: