Monday, October 6, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polres Tebing Tinggi Ungkap 198 Tersangka Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Senin, 6 Oktober 2025 14.32
newsroom_polres_tebing_tinggi_ungkap_198_tersangka_narkoba_periode_januarioktober_2025

Newsroom: Polres Tebing Tinggi Ungkap 198 Tersangka Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Newsroom: Polres Tebing Tinggi Ungkap 198 Tersangka Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus narkoba terhitung dari Januari-Oktober 2025 saat Konferensi Pers Polda Sumut Sumatera Utara, di Halaman Mapolres Tebing Tinggi, Kamis siang (2/10/2025).

Sebanyak 167 kasus dan 198 tersangka berhasil diamankan selama pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Sinulingga menjelaskan, dari 198 tersangka terdiri dari 191 laki-laki dan 7 perempuan. Total barang bukti 471,32 gram sabu, 4.996,18 gram ganja, dan 395 butir ekstasi.

Dari hasil penyelidikan mengungkap para pelaku menerima upah berupa uang tunai dari hasil penjualan narkotika untuk kebutuhan hidup yang mengelabui petugas dengan berbagai motif.

Polres Tebing Tinggi kian berupaya memberantas narkoba dengan sosialisasi serta kolaborasi dengan BNNK dan stakeholder. (Nazli/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN