Newsroom: Polres Tebing Tinggi Ungkap 198 Tersangka Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Newsroom: Polres Tebing Tinggi Ungkap 198 Tersangka Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Newsroom: Polres Tebing Tinggi Ungkap 198 Tersangka Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus narkoba terhitung dari Januari-Oktober 2025 saat Konferensi Pers Polda Sumut Sumatera Utara, di Halaman Mapolres Tebing Tinggi, Kamis siang (2/10/2025).
Sebanyak 167 kasus dan 198 tersangka berhasil diamankan selama pengungkapan kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Sinulingga menjelaskan, dari 198 tersangka terdiri dari 191 laki-laki dan 7 perempuan. Total barang bukti 471,32 gram sabu, 4.996,18 gram ganja, dan 395 butir ekstasi.
Dari hasil penyelidikan mengungkap para pelaku menerima upah berupa uang tunai dari hasil penjualan narkotika untuk kebutuhan hidup yang mengelabui petugas dengan berbagai motif.
Polres Tebing Tinggi kian berupaya memberantas narkoba dengan sosialisasi serta kolaborasi dengan BNNK dan stakeholder. (Nazli/hm21).