Saturday, August 16, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polisi Sergai Bongkar Dua Kasus Asusila Berat terhadap Anak

journalist-avatar-top
Sabtu, 16 Agustus 2025 12.21
newsroom_polisi_sergai_bongkar_dua_kasus_asusila_berat_terhadap_anak

Newsroom: Polisi Sergai Bongkar Dua Kasus Asusila Berat terhadap Anak

Newsroom: Polisi Sergai Bongkar Dua Kasus Asusila Berat terhadap Anak

news_banner

Serdang Bedagai, MISTAR.ID

Tragis! Di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, polisi mengungkap dua kasus asusila terhadap anak. Kedua tersangka kini telah ditangkap.

Kasus pertama menimpa korban LR, 15 tahun. Tersangka MH, 24 tahun, mencabuli sepupunya itu dua kali—pertama di rumah nenek korban pada 26 Mei 2025, dan kedua di kediaman tersangka pada 8 Juni 2025. Polisi meringkus MH di Perbaungan pada 1 Agustus 2025.

Kasus kedua lebih memprihatinkan. Pria berinisial TH, 37 tahun, tega melakukan tindakan asusila berat terhadap anak kandungnya sendiri, N, yang baru berusia 8 tahun.

Perbuatan bejat ini dilakukan di sebuah gubuk pada 23 Juli 2025. Aksi itu dipergoki langsung oleh ibu korban sekaligus istri tersangka. TH sempat melarikan diri, namun akhirnya ditangkap di Rokan Hilir, Riau, pada 11 Agustus 2025.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu menegaskan, kedua pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman serta denda hingga lima miliar rupiah.(Damanik/hm21).

REPORTER: