Newsroom: Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Binjai Tangani 80 Perkara hingga Mei 2025

Newsroom: Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Binjai Tangani 80 Perkara hingga Mei 2025
Newsroom: Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Binjai Tangani 80 Perkara hingga Mei 2025
Binjai, MISTAR.ID
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, Kejaksaan Negeri Binjai telah menangani 80 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika mendominasi, dengan 47 perkara.
Kasi Intel Kejari Binjai, J. Noprianto, menyebut, barang bukti yang dimusnahkan dari kasus narkotika mencakup sabu seberat 4.599 gram, 1.860 butir ekstasi, dan lebih dari 11 kilogram ganja.
Selain narkotika, Kejari juga menangani 16 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda, serta 17 perkara lainnya, termasuk perjudian, senjata tajam, dan pelanggaran ketertiban umum.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain buku togel, mesin judi, hingga 17 unit handphone.
Dalam pertemuan silaturahmi bersama insan pers di Binjai, Senin 23 Juni 2025, Kepala Kejari Binjai, Jufri, menegaskan pentingnya sinergi dengan media untuk memperkuat penegakan hukum.
Ia berkomitmen menjalin komunikasi yang lebih terbuka dan rutin dengan media secara mingguan, bulanan, hingga triwulanan. (Bayu/hm21)