Monday, November 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Penyerobotan Lahan, Puluhan Warga Dukung Kadesnya di Kejari Langkat

Mistar.idSenin, 10 November 2025 13.53
EH
EJ
kasus_penyerobotan_lahan_puluhan_warga_dukung_kadesnya_di_kejari_langkat

Warga Desa Sei Tualang mendatangi Kantor Kejari Langkat. (Foto: Endang/Mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Puluhan warga Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat di Jalan Proklamasi Kecamatan Stabat, Senin (10/11/2025)

Kedatangan warga ini untuk memberikan dukungan ke Kepala Desa (Kades) mereka, Syamsul Bahri, yang telah divonis dua tahun penjara terkait kasus penyerobotan lahan milik PT Sri Timur.

Bahkan, sejumlah warga berusaha menerobos masuk ke dalam Kantor Kejari Langkat. Namun, pihak keamanan berhasil menghadang masyarakat.

"Kami mau lihat Kades kami di dalam," ujar salah seorang warga yang enggan memberi tahu namanya.

Sementara itu, Syamsul Bahri, telah berada di ruang Jaksa Kejari Langkat ditemani istrinya untuk memenuhi panggilan.

"Iya benar, Kades dan istrinya sudah masuk ke ruang jaksa," ujar staf Kejari Langkat.

Belum diketahui apakah putusan Syamsul Bahri akan diumumkan hari ini atau tidak.

Di kesempatan berbeda, Kasi intel Kejari Langkat Ika Lius Nardo menyatakan pihaknya masih memproses tanpa menjelaskan apakah akan ditahan atau tidak.

"Masih proses," ujar Ika singkat melalui pesan WhatsApp.

Kades Sei Tualang telah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Stabat terkait kasus penyerobotan lahan milik PT Sri Timur. Mengenai putusan ini, Kades mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkamah Agung. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN