Newsroom: Kejari Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal dan Narkoba

Newsroom: Kejari Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal dan Narkoba
Newsroom: Kejari Sibolga Musnahkan Rokok Ilegal dan Narkoba
Sibolga, MISTAR.ID
Puluhan kotak rokok ilegal dan ribuan gram narkotika dimusnahkan Kejaksaan Negeri Sibolga pada Rabu, 2 Juli 2025.
Barang bukti ini berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Sebanyak 30 kotak besar rokok tanpa cukai dari berbagai merek, ganja kering seberat hampir 3,8 kilogram, dan sabu-sabu seberat hampir 43 gram dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Sibolga.
Pemusnahan juga mencakup belasan unit telepon seluler hasil sitaan dari sejumlah kasus.
Rokok ilegal dan ganja dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender khusus dan dilarutkan ke dalam air.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sibolga, Syaiful Alam Yuliastana, serta dihadiri unsur Forkopimda, kepolisian, dan Bea Cukai Sibolga.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sibolga, Dedi Saragih, menegaskan bahwa pemusnahan ini tidak hanya merupakan pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga langkah pencegahan penyalahgunaan barang bukti. (Feliks/hm21).