Sunday, August 17, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Bongkar Rumah di Medan Tuntungan, 8 Pencuri dan Penadah Diringkus

journalist-avatar-top
Sabtu, 16 Agustus 2025 13.47
newsroom_bongkar_rumah_di_medan_tuntungan_8_pencuri_dan_penadah_diringkus

Newsroom: Bongkar Rumah di Medan Tuntungan, 8 Pencuri dan Penadah Diringkus

Newsroom: Bongkar Rumah di Medan Tuntungan, 8 Pencuri dan Penadah Diringkus

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi menangkap delapan pria terkait kasus pembongkaran rumah kosong di Medan Tuntungan. Empat di antaranya adalah tersangka pelaku pencurian, yakni Sumilno, Andi Saputra, Juanda, dan Abed Nego Tampubolon, sedangkan empat lainnya berperan sebagai penadah barang curian.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan, mengatakan bahwa keempat tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari Magdalena Br Purba, yang ditugaskan menjaga rumah kosong milik Elvando Tunggul Mauliate Simatupang di Jalan Nilam.

Saat dicek, rumah itu telah porak-poranda. Seluruh perabotan dan alat rumah tangga raib, termasuk elektronik dan furniture, yang dijual pelaku secara terpisah melalui aplikasi marketplace untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi menangkap Andi Saputra lebih dulu, kemudian mengembangkan kasus hingga menahan tiga pelaku lainnya. Dari interogasi, polisi berhasil meringkus empat penadah berinisial K, EK, AS, dan S.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita empat unit handphone sebagai barang bukti. (Putra/hm21).

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN