KPK Panggil Kepala Auditorat BPK Padang Pamungkas Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian

Ilustrasi, KPK. (foto:ferry/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Auditorat Keuangan Negara IV di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, untuk memberikan keterangan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Pemanggilan ini diduga terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan salah satu kementerian di Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan bahwa jika alat bukti yang ada cukup kuat, kemungkinan besar penyelidikan akan naik ke tahap penyidikan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai detail kasus yang sedang ditangani.
"Saya pastikan kalau alat bukti kuat, pasti naik (penyidikan)," ujar Fitroh kepada Tempo melalui telepon pada Kamis (16/10/2025).
Penyelidikan Masih Berjalan
Meskipun pemanggilan Padang Pamungkas menunjukkan adanya perkembangan dalam kasus ini, Fitroh memilih untuk tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Ia pun meminta agar konfirmasi lebih lanjut terkait permintaan keterangan terhadap Padang dilakukan kepada juru bicara KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas tengah dimintai keterangan oleh tim penyidik pada hari ini. Namun, Budi juga menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Masih di lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi. (*/hm27)