92 Proyek Revitalisasi Sekolah di Taput Diduga Sarat Penyimpangan Anggaran

Salah satu proyek revitaliasi gedung sekolah di Taput, hanya merehap atap dari kayu menjadi atap baja ringan. (Foto: Fernando/Mistar)
Taput, MISTAR.ID
Program revitalisasi 92 unit gedung Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun anggaran 2025 diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah sumber menyebutkan adanya indikasi penyimpangan atau mark up dalam penggunaan anggaran proyek yang bersumber dari APBN tersebut.
Berdasarkan penelusuran Mistar, Kamis (16/10/2025), di beberapa lokasi pelaksanaan proyek, ditemukan pengerjaan yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, setiap proyek revitalisasi sekolah disebut memiliki nilai antara Rp500 juta hingga Rp900 juta per unit.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek revitalisasi itu seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing kepala sekolah bersama komite sekolah. Namun, di lapangan, pengerjaan justru diduga ditangani pihak lain yang ditunjuk oknum pejabat tertentu.
Baca Juga: Warga Sitabotabo dan Lumban Tongatonga Keluhkan Jalan Rusak, Minta Perbaikan dari Pemkab Taput
Seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pihaknya hanya berperan dalam proses pencairan anggaran. “Kami hanya sebagai pihak pencairan dana, karena proyek ini dikerjakan oleh orang yang sudah ditunjuk. Bahkan panglong (toko bangunan) juga sudah ditentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun anggaran proyek relatif besar, kepala sekolah tetap diwajibkan menanggung sejumlah potongan. Dari anggaran itu kami masih harus membayar PPh dan PPN,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek revitalisasi, Jefri Lubis, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai dugaan mark up dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
Proyek revitalisasi 92 gedung sekolah di Taput itu merupakan bagian dari program peningkatan mutu sarana pendidikan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. (hm25)