Wednesday, September 3, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Khalid Basalamah Absen dari Panggilan KPK, Kepala BPKH Diperiksa Soal Kuota Haji

journalist-avatar-top
Selasa, 2 September 2025 20.00
khalid_basalamah_absen_dari_panggilan_kpk_kepala_bpkh_diperiksa_soal_kuota_haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta. (foto:kompas/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), selaku direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Namun, Khalid tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Tidak hadir,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Budi menegaskan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Khalid. “Tentunya, nanti akan dijadwalkan kembali,” ujarnya.

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Kasus ini bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintah Arab Saudi pada 2024. Sesuai aturan, pembagian kuota seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, KPK menemukan adanya penyimpangan kuota dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan khusus.

Akibatnya, ribuan calon jemaah haji reguler harus menunggu lebih lama. KPK menyebut ada ratusan travel yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota tambahan tersebut bersama Kementerian Agama.

Lembaga antirasuah menduga ada potensi kerugian negara mencapai Rp 1 triliun serta aliran dana ke pejabat Kemenag. Dalam penyidikan, KPK menyita USD 1,6 juta, empat mobil, dan lima bidang tanah.

Sejauh ini, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama (Menag), Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur, bos Maktour.

Pemeriksaan Kepala BPKH

Di hari yang sama, KPK juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selama lebih dari enam jam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus.

“Prinsipnya apa yang dilakukan kepada BPKH hari ini adalah pendalaman dari apa yang sudah dilaksanakan di dalam penyelidikan,” kata Fadlul usai diperiksa.

Fadlul menegaskan BPKH mendukung penuh KPK dalam penegakan hukum. “Sebagai perwakilan lembaga negara, tentu saja kami mendukung sepenuhnya segala bentuk penegakan hukum dan peraturan di Indonesia,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kini sudah masuk tahap penyidikan, meski KPK belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mendalami peran sejumlah pihak, termasuk para pemilik travel, pejabat Kementerian Agama, hingga pihak swasta. (**/hm16)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN