Sunday, July 20, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kemensos Evaluasi 600 Ribu Lebih Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online

journalist-avatar-top
Sabtu, 19 Juli 2025 21.13
kemensos_evaluasi_600_ribu_lebih_penerima_bansos_terindikasi_terlibat_judi_online

Ilustrasi penerima bansos bermain judi online (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan evaluasi serius terhadap lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online. Data ini merupakan hasil koordinasi dan pemadanan data antara Kemensos dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, dari total 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga terlibat judi online, sebanyak 228.048 orang sudah tidak lagi menerima bansos pada kuartal kedua. Sementara itu, 375.951 KPM lainnya sedang dievaluasi untuk distribusi bansos di kuartal ketiga.

“Temuan ini berangkat dari upaya verifikasi agar bansos lebih tepat sasaran,” kata Gus Ipul.

PPATK sebelumnya menerima data 32 juta lebih KPM dari Kemensos untuk dilakukan penelusuran. Hasilnya, sekitar 656.543 penerima terindikasi memiliki transaksi yang berhubungan dengan situs judi online. Setelah dicocokkan kembali dengan Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), jumlah akhir penerima bansos yang diduga terlibat judi online mencapai 603.999 KPM.

Transaksi Judi Online: dari Rp1.000 hingga Rp3 Miliar

PPATK juga mengungkap bahwa nilai transaksi dari rekening-rekening yang terindikasi sangat bervariasi — mulai dari Rp1.000 hingga lebih dari Rp3 miliar, dengan rata-rata deposit sekitar Rp2 juta.

Gus Ipul menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan atas dasar Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemutakhiran data penerima bansos melalui DTSEN. Ia menyampaikan bahwa Kemensos telah menandai NIK penerima yang terindikasi agar tidak lagi mendapat bansos yang tidak semestinya.

“Bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya, seperti kebutuhan pokok, pendidikan, atau kesehatan. Bukan untuk aktivitas yang menyimpang,” jelasnya.

Penebalan Bansos untuk 18 Juta KPM

Meskipun temuan ini mengemuka, pemerintah tidak mengurangi kuota bansos. Justru pada Juni dan Juli 2025, Presiden menambah alokasi bantuan bagi 18 juta KPM. Penerima yang biasanya mendapatkan Rp600 ribu, diberikan tambahan Rp200 ribu selama dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp1 juta per KPM pada kuartal kedua.

Pengaduan dan Verifikasi Terbuka

Bagi masyarakat yang merasa terdampak atau keberatan atas evaluasi bansos ini, Kemensos membuka ruang pengaduan. Masyarakat diminta menyertakan bukti dan data pendukung agar aduan bisa diverifikasi secara akurat.

“Semua laporan akan diverifikasi, dan data akhir tetap akan divalidasi oleh BPS,” ujar Gus Ipul. (*)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN