Sunday, July 13, 2025
home_banner_first
EKONOMI

500 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Transaksi Capai Rp1 Triliun

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juli 2025 09.16
500_ribu_penerima_bansos_terindikasi_main_judi_online_transaksi_capai_rp1_triliun

Ilustrasi. (foto: detik)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan, di mana sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online. Nilai transaksi yang terdeteksi dari aktivitas ilegal tersebut mencapai hampir Rp1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, temuan ini berdasarkan hasil analisis data dari satu bank. Ia mengatakan, pihaknya mencocokkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos yang diserahkan oleh Kementerian Sosial dengan data transaksi keuangan.

“Baru dari satu bank saja, kami sudah menemukan sekitar 500 ribu NIK penerima bansos yang juga terlibat dalam judi online,” ujar Ivan kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Selain indikasi judi online, PPATK juga menemukan sejumlah NIK tersebut terhubung dengan tindak pidana korupsi, bahkan ada yang terkait pendanaan terorisme. “Ada juga yang terkait korupsi, dan lebih dari 100 NIK terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme,” katanya.

Ivan mengungkap, total nilai transaksi dari aktivitas judi online oleh penerima bansos mencapai lebih dari Rp900 miliar. Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena investigasi baru dilakukan terhadap data dari satu bank. PPATK akan terus memperluas penelusuran ke bank-bank lainnya.

Terkait penanganan rekening para penerima bansos yang terlibat judi online, PPATK akan menyerahkan data tersebut kepada Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti. “Kami akan serahkan datanya ke Pak Mensos untuk langkah selanjutnya,” tutur Ivan.

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN