Kejaksaan Agung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi CPO, Disaksikan Presiden Prabowo


Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun kepada negara. Dana tersebut berasal dari hasil penanganan kasus korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit yang terungkap pada tahun 2022.
Penyerahan uang sitaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Acara ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam upaya pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
Dana Sitaan dari Tiga Korporasi Besar
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa uang triliunan rupiah tersebut berasal dari tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya terlibat dalam perkara korupsi yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp17 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp13,2 triliun telah diserahkan ke kas negara, sementara sekitar Rp4 triliun masih dalam proses pelunasan oleh pihak Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Kedua perusahaan telah mengajukan permohonan waktu tambahan dengan menjaminkan lahan sawit mereka sebagai bentuk komitmen penyelesaian kewajiban.
Pesan Presiden Prabowo: Integritas Aparat Hukum Harus Dijaga
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga integritas aparat penegak hukum, termasuk di tubuh Kejaksaan Agung. Ia mengingatkan para jaksa untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.
Presiden juga menyoroti besarnya nilai pengembalian uang negara kali ini. “Dana Rp13,2 triliun ini setara dengan anggaran untuk membangun atau merenovasi 8.000 sekolah di seluruh Indonesia. Ini juga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekitar 5 juta penduduk melalui berbagai program pemerintah,” ujarnya.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara
Selain Presiden Prabowo, acara penyerahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala BPKP Yusuf Ateh, serta jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung.
Kasus Korupsi CPO Libatkan Pejabat dan Advokat
Kasus korupsi ekspor CPO yang ditangani Kejaksaan Agung ini tidak hanya melibatkan pihak korporasi, tetapi juga menyeret beberapa penegak hukum dan advokat yang diduga menerima suap. Kejaksaan telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita berbagai barang bukti guna memperkuat proses penyidikan.
Penyerahan uang sitaan sebesar Rp13,2 triliun ini menjadi salah satu pengembalian kerugian negara terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia. Kejaksaan Agung berkomitmen melanjutkan penelusuran aset untuk memastikan seluruh kerugian negara akibat kasus korupsi CPO dapat dipulihkan sepenuhnya.
(hm17)
NEXT ARTICLE
Bima Digetarkan Lindu dari Laut