30 Dosis Antivenom Telah Disuntikkan ke Bocah Pekalongan Sebelum Akhirnya Meninggal

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar bersama jajarannya melihat kondisi Raffa di RS dr Kariadi pada Kamis (17/7/2025). (Foto: Ida fadilah/Jawa Pos Radar Semarang)
Pekalongan, MISTAR.ID
Sebanyak 30 dosis antivenom (antibisa) telah disuntikkan ke tubuh Rafa Ramadhani Suwondho, bocah asal Pekalongan yang digigit ular weling.
Upaya medis intensif itu sempat membuahkan hasil, kondisi Rafa pun dilaporkan membaik oleh Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar.
”Ada harapan, kita semua harus optimistis, semua bisa sembuh. Sekali lagi upaya (RSUP) dr Kariadi sudah baik, memberikan pelayanan untuk anak ini,” ujar Yunita setelah menjenguk bocah 11 tahun itu di RSUP dr Kariadi beberapa waktu lalu seperti diberitakan Radar Semarang yang dikutip Senin (21/7/2025).
Namun, harapan itu tak bertahan lama. Setelah sebulan berjuang di ruang PICU RSUP Dr Kariadi Semarang, Rafa akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu (20/7/2025) pukul 00.32 WIB.
Diketahui, insiden bermula pada Senin dinihari, 16 Juni 2025, ketika Rafa sedang tidur di rumahnya. Ibunya terkejut melihat ular jatuh dari plafon dan langsung menggigit anaknya. Rafa kemudian dibawa ke RSUD Kajen untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Menurut kuasa hukum keluarga, Imam Maliki, keluarga menduga terjadi salah diagnosis dan penanganan awal yang tidak tepat oleh pihak RSUD Kajen.
Rafa sempat diperbolehkan pulang usai observasi selama dua jam. Namun, dalam perjalanan pulang, Rafa mengalami kejang-kejang dan langsung dilarikan ke rumah sakit swasta.
"Setelah kami konfirmasi ke pihak keluarga, ada dugaan kuat bahwa penanganan awal tidak dilakukan secara optimal. Luka gigitan yang samar justru mengaburkan diagnosis awal," ujar Imam di kantor LBH Garuda Kencana Indonesia, Selasa (24/6/2025).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyatakan telah memberikan teguran keras kepada RSUD Kajen dalam apel pagi. Ia juga meminta pihak rumah sakit memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menyampaikan Rafa sempat menjalani pemeriksaan fisik, pembersihan luka, dan observasi selama dua jam. Luka yang ditemukan disebut samar dan hasil laboratorium dinilai normal.
"Kami sudah memberikan edukasi kepada keluarga jika ada tanda-tanda memburuk agar segera kembali ke IGD. Penanganan sudah sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit," ujar Dwi.
Setelah kondisinya memburuk, Rafa dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang pada 9 Juli 2025 dan dirawat di ruang PICU. Pejabat Humas RSUP Dr Kariadi, Aditya Kandu Warenda, mengungkapkan sejak dirawat, kondisi kesadaran Rafa terus menurun dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. []