Stok Blanko KTP Sudah Tersedia di Medan

Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2021 di Jalan Saudara, Kecamatan Medan Kota. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, memastikan stok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tersedia. Kemudian, pembuatannya bisa dilakukan secara online dan datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Silakan daftar online untuk mengambil nomor antrean. Saat datang ke MPP, bisa tinggal menunggu proses. Alhamdulillah, saat ini stok blangko ada," kata Fauzi saat Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No. 3 Tahun 2021 di Jalan Saudara, Kecamatan Medan Kota, dan Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, Minggu (29/6/2025).
Komisi I DPRD Kota Medan tersebut dengan mengatakan seluruh pengurusan KTP tidak dipungut biaya.
"Jika ada dikenakan biaya, maka ini pungutan liar atau pungli, silakan laporkan ke saya atau ke tim. Nanti biar kita teruskan ke pihak berwajib agar diproses. Karena semua pengurusan yang ada memang digratiskan oleh Pemerintah Kota Medan. Jadi, Bapak dan Ibu yang mengalami kendala sampaikan kepada saya melalui kegiatan ini. Insyaallah, pasti saya bantu," tutur Fauzi.
Mendengar pernyataan tersebut, salah seorang warga bernama Vika bertanya mengapa blanko KTP untuk pemula selalu kosong.
"Tadi disebut blanko ada, tapi kenapa blanko untuk KTP pemula kosong, Pak? Mohon bantuannya," ucap Vika.
Menurut Fauzi, jumlah blanko dibatasi setiap harinya. Masyarakat diminta datang cepat saat pengurusan agar tidak kehabisan.
Sedangkan masyarakat lain, Adit, mengeluh tentang pembatas di Jalan Sisingamangaraja yang membuat warga memutar sangat jauh.
"Mohon dibantu, Pak, supaya pembatas jalannya dibuka. Jauh sekali kami mutar kalau mau masuk ke Jalan Saudara ini," ujarnya.
Untuk pembatas jalan, kata Fauzi, nanti akan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait dan kepolisian.
“Pastinya ada kajian-kajian apakah memang layak dibuka atau tidak," ucapnya.
Masih di kesempatan yang sama, Fauzi mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi dan kependudukan (adminduk).
Pasalnya, segala urusan yang berkenaan dengan program, kebijakan hingga bantuan pemerintah tidak terlepas dari data adminduk.
"Mau mendaftar di instansi pemerintah, TNI-Polri hingga urusan perbankan, pasti memerlukan Adminduk. Oleh karena itu, saya selalu mengingatkan Bapak dan Ibu tertib Adminduk," ujarnya. (deddy/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Satu Jemaah Kloter 14 Sakit, Kepulangannya Ditunda