Blangko KTP Kosong, Warga Medan Keluhkan Sulitnya Urus Adminduk


Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, saat menggelar Sosper di Medan Denai. (f:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) menjadi keluhan utama warga saat mengikuti Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, Minggu (11/5/2025).
Dalam kegiatan yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dan Jalan Bromo, Kecamatan Medan Area, sejumlah warga menyampaikan pengalaman pahit saat berurusan dengan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Saya mengurus dari akhir 2024 sampai awal 2025 untuk penghapusan gelar, tapi sampai sekarang belum selesai karena blangko kosong. KK sudah terhapus gelar, tapi KTP belum,” ujar Kiki, warga Kelurahan Binjai.
Keluhan serupa disampaikan Desi yang mengalami kebakaran rumah sebelum Lebaran. Seluruh dokumen pentingnya hangus, dan upaya pengurusan ulang pun menemui banyak hambatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Fauzi yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, berjanji akan membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam mengurus adminduk.
“Kalau ada kendala, sampaikan ke tim saya. Saya pastikan akan bantu. Kebetulan di sini juga hadir Pak Kadisdukcapil, semua keluhan sudah didengar langsung,” kata Fauzi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Baginda Siregar, yang hadir dalam kegiatan itu menjelaskan, kekosongan blangko KTP memang terjadi akhir 2024 hingga awal 2025 akibat keterbatasan anggaran. Namun, kondisi itu kini telah tertangani.
“Pertengahan Januari 2025 blangko sudah tersedia lagi. Kami akui kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik sempat sangat ramai, tapi kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal,” ujarnya.
Baginda juga menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk gratis dan tidak bisa diwakilkan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu pengurusan dengan imbalan uang.
“Kalau ada yang seperti itu, segera laporkan. Karena semua pelayanan kami resmi dan tanpa pungutan,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Medan Area, Kelurahan Binjai, serta tokoh masyarakat. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Jelang Waisak, Kapolrestabes Medan Tinjau Dua Vihara Prioritas