Pemko Medan Segera Buka Lelang Seleksi Dirut BUMD

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat diwawancarai. (foto: rahmad/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Masa jabatan tiga Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan (Direksi Rumah Potong Hewan, Pembangunan dan PUD Pasar) sudah berakhir pada 20 September 2025.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku akan segera membuka lelang untuk mengisi jabatan Dirut di tiga BUMD Kota Medan tersebut.
“Untuk Pelaksana tugas (Plt) nanti dari Direksi. Sudah kita bahas dan akan segera kita lelang,” katanya saat diwawancarai Mistar, Kamis (25/9/2025).
Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdako Medan, Regen Harahap, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Wali Kota terkait kapan dilelang jabatan Dirut tersebut.
“Kalau kita sudah siapkan berkas administrasinya, tinggal menunggu arahan saja,” tuturnya.
Disinggung soal pertanggungjawaban, Regen mengaku bahwa itu akan menjadi wewenang dari Inspektorat Kota Medan.
“Nanti Pimpinan (Wali Kota) yang memerintahkan Inspektorat memanggil para Dirut BUMD tersebut, begitu regulasinya. Dan ini untuk mempertanggungjawabkan, bukan untuk mencari kesalahan ya,” ujarnya.
Regen menegaskan, dalam setiap pergantian Dirut di BUMD memang akan selalu ada pertanggungjawaban.
“Ini untuk melihat bagaimana perkembangan BUMD tersebut di masa Direksi yang lama sebelum diserahkan ke Direksi baru nanti,” ucapnya. (Rahmad/hm18)