Monday, October 20, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Belum Terima Petunjuk Terkait Pencairan BLTS

Mistar.idSenin, 20 Oktober 2025 15.26
RA
RF
pemko_medan_belum_terima_petunjuk_terkait_pencairan_blts

Kadinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku belum mendapatkan petunjuk atau informasi apa pun terkait teknis pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Pemerintah Pusat, meski Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, telah menargetkan pencairan BLTS dalam waktu dua pekan ke depan.

“Sampai saat ini kita belum menerima surat resmi atau petunjuk apa pun dari pusat, belum ada juknis (petunjuk teknis) dari Kemensos,” ucap Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, Senin (20/10/2025).

Mengingat belum ada juknis, kata Khoiruddin, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah Kepala Keluarga (KK) di Kota Medan yang akan mendapatkan BLTS.

“Kita juga belum diminta untuk mengusulkan data penerima BLTS, sehingga kuota untuk Kota Medan belum tahu berapa. Biasanya data penerima itu diambil langsung oleh Kemensos dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional),” katanya.

Begitu juga dengan sistem pencairan BLTS, Khoiruddin menegaskan bahwa Kemensos yang akan mendistribusikannya secara langsung.

“Ini kan program Pemerintah Pusat melalui Kemensos, maka kemungkinan besar akan dicairkan langsung oleh Kemensos ke masyarakat. Untuk teknisnya belum tahu, apakah melalui bank Himbara atau melalui kantor pos. Intinya, sampai saat ini kita belum mendapatkan petunjuk apa pun soal BLTS ini,” ujarnya.

Untuk saat ini, sambung Khoiruddin, Pemko Medan masih berfokus pada pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Kita masih fokus pada program bansos lainnya dari Pemerintah Pusat, yakni PKH dan BPNT,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat berupaya meningkatkan daya beli masyarakat yang terus melandai, salah satunya dengan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk 35 juta keluarga di Indonesia.

Nantinya, masing-masing keluarga penerima BLTS bakal mendapatkan Rp900 ribu untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025 (Rp300 ribu per bulan). Pencairan BLTS tersebut diharapkan dapat tuntas dalam dua pekan ke depan. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN