Monday, November 3, 2025
home_banner_first
MEDAN

Mobil SPPG Angkut Babi, DPRD Sumut Minta BGN Bertindak Tegas

Mistar.idSenin, 3 November 2025 12.56
EH
mobil_sppg_angkut_babi_dprd_sumut_minta_bgn_bertindak_tegas

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

‎Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Berkat Kurniawan Laoli, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) agar menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nias Selatan yang menggunakan kendaraan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengangkut hewan babi.

‎"Saya meminta kepada BGN pusat maupun Sumut agar tidak memberikan izin operasional kepada SPPG itu," katanya pada Mistar saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

‎Menurutnya, hal itu jelas melanggar aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diatur dalam operasional MBG.

‎"Jadi harus tegas BGN. Itu sudah jelas melanggar aturan kebersihan dan kehalalan dapur hingga kendaraan operasional MBG. SPPG terkait juga dinilai telah melakukan kegiatan atas nama program resmi tanpa memiliki izin," ujar politisi dari daerah pemilihan Kepulauan Nias tersebut.

‎Kejadian ini, menurutnya harus menjadi pelajaran bagi seluruh SPPG. Kemudian, evaluasi secara menyeluruh harus segera dilakukan.

‎"Kejadian tersebut ditindak tegas supaya menjadi pelajaran bagi seluruh dapur MBG yang ada di Kepulauan Nias, maupun di Sumut," ucap Berkat.

‎Dari video yang beredar, terlihat mobil berstiker SPPG di Kabupaten Nias Selatan sedang mengangkut babi.

‎Menanggapi hal itu, Kepala BGN Sumut, Agung Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.

“Kendaraan yang mengangkut babi tersebut merupakan salah satu yayasan yang belum diberikan izin sebagai mitra BGN dan belum beroperasional,” ucap Agung. (ari)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN