Wednesday, July 9, 2025
home_banner_first
MEDAN

Medan Peringkat Kedua Kota Termacet di Indonesia, Ini Tanggapan Kadishub

journalist-avatar-top
Selasa, 8 Juli 2025 15.08
medan_peringkat_kedua_kota_termacet_di_indonesia_ini_tanggapan_kadishub

Ilustrasi. (Foto: Fahum.umsu.ac.id/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Suriono, menanggapi laporan yang menyebut Kota Medan menduduki peringkat kedua kota termacet di Indonesia berdasarkan TomTom Traffic Index 2025.

Ia menyebutkan, penilaian tersebut kemungkinan dilakukan pada tahun 2024, karena menurutnya aktivitas lalu lintas di Medan pada tahun 2025 sudah berjalan lancar seperti biasa.

“Kita semua tahu banyak pengerjaan fisik yang berlangsung di tahun 2024. Mulai dari pengerjaan underpass di Jalan HM Yamin dan Jalan Gatot Subroto, revitalisasi Lapangan Merdeka dan Kebun Bunga, overpass Jalan Balai Kota, serta perbaikan drainase yang dilakukan serentak di 21 kecamatan di Kota Medan,” ujar Suriono kepada Mistar, Selasa (8/7/2025).

Karena itu, menurutnya wajar bila saat itu Medan masuk dalam kategori kota termacet.

“Bahkan Wali Kota Medan saat itu, Bobby Nasution, juga sudah memberi tahu masyarakat dan meminta maaf karena kemacetan yang terjadi seiring pengerjaan fisik yang berlangsung,” ucapnya.

Flyer yang memperlihatkan peringkat kota termacet di Indonesia. (Foto: Ntvnews.id/Mistar)

Suriono menjelaskan, jika penilaian dilakukan berdasarkan kecepatan menuju ke inti kota, maka memang pada 2024 lalu pergerakannya sangat lambat karena banyak pengerjaan infrastruktur dilakukan di pusat kota.

“Kalau sekarang (tahun 2025) bisa dilihat sendiri kondisi lalu lintas kita sudah jauh lebih lancar dan cepat. Karena semua pengerjaan fisik sudah selesai. Kalau penilaian dilakukan tahun ini, saya rasa Medan tidak akan masuk peringkat atas kota termacet,” tuturnya.

Ia menambahkan, kecepatan rata-rata kendaraan di Kota Medan pada tahun 2024 hanya 10 km/jam, namun kini telah meningkat menjadi sekitar 25 km/jam.

Saat ditanya soal kemungkinan penerapan sistem ganjil genap seperti di beberapa kota besar lainnya, Suriono menyatakan hingga kini belum ada rencana ke arah itu.

“Ganjil genap memang sudah diterapkan di beberapa kota dan hasilnya bisa dilihat. Namun untuk Kota Medan, sejauh ini belum ada wacana tersebut,” katanya.

Sebagai solusi kemacetan, ia mengimbau masyarakat memanfaatkan transportasi umum berbasis listrik yang telah disediakan Pemko Medan.

“Dengan menggunakan kendaraan umum, tentu akan mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan. Kami terus mengimbau masyarakat agar beralih ke transportasi umum, sementara petugas kami tetap mengatur lalu lintas di lapangan,” tuturnya.

Diketahui, berdasarkan TomTom Traffic Index 2025, Kota Medan menempati peringkat kedua kota termacet di Indonesia setelah Bandung. Di posisi ketiga hingga kelima berturut-turut ditempati oleh Palembang, Surabaya, dan Jakarta. (rahmad/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN