Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani Dimutasi ke Asahan, Digantikan AKBP Agung Suprapto

AKBP Revi Nurvelani dimutasi menjadi Kapolres Asahan (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Setelah lebih dari satu tahun menjabat sebagai Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani ditarik ke Polres Asahan. Ia menggantikan Kapolres Asahan sebelumnya, AKBP Afdal Junaidi, yang kini dipercaya menjabat sebagai Kabag Dalpers RO SDM Polda Sumut.
Sementara itu, posisi Kapolres Nias kini dipercayakan kepada AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Psi RO SDM Polda Sumut. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Nias.
Pergantian tersebut tertuang dalam surat keputusan rahasia Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan nomor: ST/1423/VI/Kep/2025, tertanggal 24 Juni 2025, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), Irjen Pol. Anwar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan mutasi dan rotasi jabatan tersebut. Ferry menyebut bahwa rotasi jabatan dalam tubuh Polri merupakan hal yang lumrah.
“Iya benar, ada beberapa Kapolres diganti, dan itu hal yang sangat lumrah dilakukan dalam institusi kepolisian,” ujar Ferry, Rabu (25/6/2025) pagi.
Untuk diketahui, AKBP Revi Nurvelani resmi menjabat sebagai Kapolres Nias pada Januari 2024 lalu. Saat itu, ia menggantikan AKBP Luthfi yang dipromosikan sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Sumut.
Perwira menengah Polri ini bukanlah sosok baru di lingkungan Polda Sumut. Ia telah menempati sejumlah posisi strategis dan dikenal berpengalaman di bidang Reserse.
Selama bertugas di jajaran Polda Sumut, AKBP Revi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Binjai dan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai. Selain itu, alumnus Akpol 2005 ini juga pernah mengemban amanah sebagai Kasubbag Seleksi Bag Dalpers Biro SDM Polda Sumut.
Revi juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Barat dan Kapolsek Medan Kota. Setelah menjabat di dua polsek tersebut, ia kemudian ditarik ke Polda Sumut. (Matius/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
TPG 2025: 82 Ribu Guru di Sumut Terima Rp793 Miliar