Wednesday, June 18, 2025
home_banner_first
MEDAN

Hasil Putusan Empat Pulau, Ketua DPRD Sumut Kini Tak Beri Respons

journalist-avatar-top
Rabu, 18 Juni 2025 14.35
hasil_putusan_empat_pulau_ketua_dprd_sumut_kini_tak_beri_respons

Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus. (f:ari/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Usai hasil keputusan dari Presiden Prabowo terkait polemik 4 pulau antara Sumut dan Aceh, Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus kini tak memberikan respons.

Diketahui, Presiden Prabowo, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesnag), Prasetyo, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah mengumumkan keempat pulau yang berpolemik tersebut secara sah di bawah naungan Provinsi Aceh.

Mistar mencoba meminta keterangan Erni melalui sambungan telepon dan pesan teks WhatsApp, Rabu (18/6/2025) namun tidak ditanggapi sama sekali hingga berita ini disampaikan.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, ngotot untuk seluruh pihak menghormati putusan Mendagri terkait kepemilikikan keempat pulau yang menjadi polemik di bawah kawasan Sumut, khususnya Kabupaten Tapanuli Utara.

“Ya kita harus mempertahankan pulau itu. Ya kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah,” ujarnya pada Wartawan, Kamis (12/6/2025) lalu.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai, pembahasan keempat pulau tersebut merupakan saat ini tidak mendadak, melainkan sudah melalui mekanisme yang ada.

“Ya tidak mungkin tiba-tiba. Ini ada kajian ilmiahnya, tidak mungkin tiba-tiba,” katanya.

Adapun keempat pulau yang menjadi polemik sebelumnya, meliputi Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. (ari/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN