Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti Kinerja PUD, UMKM, dan RSUD Pirngadi dalam RPJMD 2025–2029

Rapat paripurna saat Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dalam rangka mendukung visi "Medan Bertuah" yang inklusif, maju, dan berkelanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah saran, tanggapan, dan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.
Sorotan utama disampaikan terkait kinerja tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota Medan yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketiga BUMD tersebut adalah PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.
Evaluasi terhadap PUD Kota Medan
Anggota Fraksi PDIP, Jusuf Gunting Suka, yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Medan menyatakan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan PUD, yang sudah terlalu lama tidak terlihat peningkatan signifikan terhadap PAD.
“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan," ujarnya. Senin (16/6/2025),
Ia mencontohkan bahwa PUD Pasar Kota Medan hanya menyumbang PAD sekitar Rp400 juta dari total 53 pasar tradisional yang dikelolanya, jumlah yang dianggap sangat minim.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar seluruh unit usaha di bawah naungan PUD Pasar dikelola langsung oleh PUD, bukan diserahkan kepada pihak ketiga. Pegawai di PUD Pasar dinilai cukup mampu untuk mengelolanya,” tuturnya.
UMKM dan Koperasi Butuh Dukungan Nyata
Selain masalah PUD, Fraksi PDIP juga menyoroti lambannya kemajuan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Medan selama lima tahun terakhir. Mereka menilai pembinaan dan pengembangan terhadap pelaku UMKM masih belum maksimal.
“Itu terlihat dari rendahnya akses UMKM terhadap permodalan, penggunaan teknologi yang terbatas, kurangnya pengetahuan manajemen, serta lemahnya kemampuan menjalin kemitraan menunjukkan belum adanya pendekatan yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan strategi konkret dari Wali Kota Medan dalam mengatasi hambatan tersebut dan mendorong produktivitas serta daya saing UMKM di pasar global.
Kritik terhadap Pelayanan RSUD Pirngadi
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDIP juga menyoroti pelayanan di RSUD dr. Pirngadi Medan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
“Keluhan masyarakat mengenai pelayanan dan penanganan pasien di RSUD Pirngadi masih sering terdengar. Kami minta agar ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta agar penerapan sistem E-Parking dengan tarif per jam di RSUD Pirngadi ditinjau ulang, mengingat sebagian besar pengunjung rumah sakit adalah masyarakat dari kalangan kurang mampu. (rahmad/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Minta Bapenda Tinjau Ulang Pajak Hiburan di MedanNEXT ARTICLE
Bapemperda DPRD Sumut Inisiasi Pemekaran Dua OPD