DPRD Sumut Dorong Pengelolaan Aset Sekolah Negeri Lebih Transparan

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan. (Foto: Instagram @Dameria.Pangariibuan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seluruh sekolah negeri di Sumatera Utara (Sumut) merupakan bagian vital dari investasi pendidikan daerah yang harus dikelola secara profesional dan transparan. Untuk itu, pengelolaan bangunan dan inventaris sekolah harus jelas, baik dari sisi fisik maupun administrasi.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, mendorong agar seluruh SMA/SMK negeri dikelola sebagai aset resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Ia menilai pendataan dan pengelolaan aset sekolah harus dilakukan dengan serius agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Beberapa sekolah ada yang belum tercatat secara resmi sebagai aset Pemprov Sumut di beberapa wilayah. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti agar seluruh sekolah dapat diinventarisasi dan didokumentasikan secara lengkap,” ujar Dameria kepada Mistar, Kamis (10/7/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, jika pengelolaan aset dapat dilaksanakan dengan baik, maka pelaporan keuangan dan pengelolaan sarana pendidikan bisa berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga menyoroti beberapa kasus sengketa lahan sekolah yang terjadi akibat minimnya dokumen kepemilikan yang sah.
“Pengelolaan aset yang baik juga penting untuk menghindari sengketa. Mengingat ada beberapa kasus tanah sekolah yang sedang digugat karena kurangnya dokumen kepemilikan lengkap,” ujarnya.
Dameria pun mendorong percepatan sertifikasi dan pendataan aset sekolah agar seluruh SMA dan SMK negeri di Sumut memiliki status hukum yang jelas dan terjamin.
“Tentunya dorongan ini saya lakukan sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah ini,” tuturnya.
Ia berharap Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan dapat segera menindaklanjuti proses inventarisasi dan sertifikasi aset sekolah secara menyeluruh. (ari/hm25)