Tuesday, August 26, 2025
home_banner_first
MEDAN

Dewan Desak Satpol PP Tindak Tegas Usaha Pencemar Limbah B3 di Medan Denai

journalist-avatar-top
Selasa, 26 Agustus 2025 17.13
dewan_desak_satpol_pp_tindak_tegas_usaha_pencemar_limbah_b3_di_medan_denai

Ketua Fraski Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah. (foto: istimewa)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Medan, El Barino Shah, mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan untuk segera menindak tegas usaha pencucian drum atau jerigen bekas minyak yang beroperasi di Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) II, Kecamatan Medan Denai.

Pasalnya, berdasarkan hasil peninjauan dan pemaparan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, aktivitas usaha tersebut terbukti menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

“Kita minta Pemko Medan segera bertindak. Kalau memang usahanya menyimpang, cabut saja izinnya,” ujar El Barino dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan bersama DLH, DPMPTSP, Dinas PKPCKTR, dan Satpol PP, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, dukungan terhadap pelaku usaha tidak berarti membiarkan pelanggaran aturan, apalagi jika kegiatan tersebut membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami mendukung pengusaha untuk berkembang, tapi tetap harus taat pada regulasi. Apalagi ini menyangkut limbah B3 yang berbahaya. Sudah banyak warga yang mengeluhkan bau menyengat, pencemaran udara, hingga kebisingan malam hari,” katanya.

El Barino juga mengungkapkan dirinya telah beberapa kali menerima laporan masyarakat terkait dampak negatif dari usaha tersebut, dan mendesak agar Pemko Medan tak lagi menunda penindakan.

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Lingkup Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH Kota Medan, Endar, menjelaskan usaha tersebut memiliki izin pengelolaan sampah non-B3. Namun, dalam praktiknya menghasilkan limbah B3.

“Jadi jelas ada penyimpangan izin. Ini tidak sesuai dengan peruntukannya,” ucap Endar.

Menanggapi hal itu, perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan Lubis, memastikan akan segera melakukan koordinasi dengan OPD terkait dan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dari informasi yang disampaikan DLH, kami akan segera tindak lanjuti sesuai prosedur,” tuturnya. (rahmad/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN