Wednesday, June 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Sidak ke RS Advent: DPRD Medan Soroti Limbah B3, SLF dan Kemacetan

journalist-avatar-top
Selasa, 24 Juni 2025 18.40
sidak_ke_rs_advent_dprd_medan_soroti_limbah_b3_slf_dan_kemacetan

Komisi IV DPRD Kota Medan saat melakukan sidak ke RS Advent Medan. (f: rahmad/mistar

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Advent yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (24/6/2025).

Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak, bersama anggota dewan lainnya yakni Lailatul Badri, Yusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, Datok Iskandar Muda, dan Zulham Effendi, tampak mengecek sejumlah fasilitas rumah sakit tipe C tersebut. Fokus mereka tertuju pada kelengkapan izin dan pengelolaan limbah medis.

“Kami ingin memastikan seluruh aspek teknis yang menjadi bidang pengawasan Komisi IV, seperti izin PBG, pengelolaan limbah B3, dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) medis berjalan sesuai ketentuan,” ujar Paul.

Dalam sidak tersebut, Komisi IV menemukan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang belum optimal, serta pengangkutan sampah medis yang tidak sesuai jadwal.

“Saat kami tiba, lalu lintas di depan RS macet. Andalalin-nya perlu diperbaiki, dan rambu-rambu di dalam area rumah sakit juga masih kurang. Untuk TPS medis, idealnya diangkut dua hari sekali. Tapi hari ini kami temukan sudah seminggu tidak diangkut,” ucap Paul.

Terkait pengelolaan limbah B3, Paul meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk mengambil sampel guna diuji di laboratorium. “Sampel juga kami minta dikirim ke Komisi IV agar kami bisa lakukan uji pembanding. Ini penting agar tidak hanya sekadar administratif, tapi juga faktual,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Advent, dr Rudi Sitepu, menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan dewan. “Pada prinsipnya semua perizinan sudah kami urus, termasuk PBG. Hanya saja untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) memang belum rampung. Tahun ini akan kami selesaikan,” ujarnya.

Terkait TPS medis, Rudi berjanji akan memperbaiki jadwal pengangkutan limbah medis menjadi dua hari sekali, sebagaimana disarankan Komisi IV. “Semua masukan dari dewan akan kami jadikan pedoman. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, termasuk peserta BPJS dan UHC,” tuturnya.

Rudi juga menyatakan ke depan pihaknya akan menambah rambu dan mengatur parkir secara lebih tertib guna mengurangi kemacetan. (rahmad/hm24)

REPORTER: