Pemko Medan Diminta Fokus Tambah Dokter Spesialis RSUD Pirngadi

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Meskipun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan mengalami kekurangan dokter spesialis dan subspesialis, anggaran yang dialokasikan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 justru lebih banyak difokuskan pada pembangunan fisik.
RSUD milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp158 miliar. Namun, tidak satu pun dari anggaran tersebut diperuntukkan untuk perekrutan tenaga medis spesialis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh, dana tersebut lebih banyak digunakan untuk pengadaan perlengkapan kantor, alat medis, serta rehabilitasi bangunan.
Kritik dari DPRD Medan
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, mengungkapkan bahwa sebagian besar anggaran RSUD Pirngadi memang diarahkan untuk belanja fisik, seperti perbaikan sistem pendingin ruangan (AC), peralatan mekanikal elektrikal, dan pengadaan mobiler.
“Rencananya ada pembangunan untuk layanan radioterapi, tapi arahnya akan coba dikerjasamakan dengan pihak swasta karena status RSUD Pirngadi sudah menjadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ujar Afif, Senin (6/10/2025).
Meski demikian, Afif menilai semestinya pihak rumah sakit juga mengutamakan perekrutan dokter spesialis, terutama yang saat ini belum tersedia di RSUD tersebut.
Dokter Spesialis Masih Minim
Menurut Afif, dokter spesialis hematologi menjadi salah satu yang sangat dibutuhkan, namun belum tersedia. Ia menekankan bahwa rumah sakit perlu memiliki pendekatan kompetitif untuk menarik dokter-dokter berkualitas.
“Dokter juga butuh kepastian, apakah akan ada pasiennya, bagaimana sistem insentifnya. Pihak Pirngadi harus bisa bersaing dan menawarkan kondisi kerja yang menarik,” ucap Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan tersebut.
Afif juga menambahkan bahwa sudah ada komunikasi antara pihak DPRD dan manajemen RSUD Pirngadi terkait terbatasnya jumlah dokter PNS. Namun, rumah sakit tetap harus memiliki regulasi internal dan standar rekrutmen yang jelas.
“Bukan sekadar ingin rekrut lalu rekrut. Harus ada standar—apakah butuh yang berpengalaman atau lulusan baru yang memiliki pengetahuan lebih mutakhir. Sampai hari ini, standar itu belum ada dan belum jelas,” katanya.
Subspesialis yang Masih Kosong
Afif mengungkapkan, sejumlah subspesialis yang belum tersedia di RSUD dr Pirngadi antara lain Subspesialis Endokrin (penyakit diabetes), Subspesialis Gastroenterologi (pencernaan), Subspesialis KGEH (Konsultan Ginjal dan Hipertensi), dan Dokter Spesialis Jantung Intervensi.
"Kalau rumah sakit ini ingin menjadi rujukan masyarakat, maka SDM-nya harus lengkap. Fokus anggaran semestinya bukan hanya pada bangunan, tapi juga pada layanan inti, yakni tenaga medis," tuturnya. (hm27)