Cak Imin: Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan bagi 23 Juta Peserta pada Akhir 2025

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Foto: Antara)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah segera melaksanakan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 23 juta peserta, terutama dari kalangan pekerja informal.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut menteri yang akrab disapa Cak Imin, kebijakan tersebut direncanakan mulai berjalan pada akhir tahun 2025. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan, yang kini telah mencapai 279,7 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Langkah ini menjadi upaya pemerintah menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran,” ujar Cak Imin.
Program ini akan difokuskan bagi peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yakni pekerja sektor informal seperti pedagang, petani, dan buruh lepas. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat tunggakan iuran.
Cak Imin menegaskan, kebijakan ini juga sejalan dengan amanat Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pelayanan kesehatan yang layak.
“Seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan diharapkan segera melakukan registrasi ulang agar status kepesertaan aktif kembali,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat penegakan kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Semangat gotong royong menjadi dasar program ini. Peserta yang mampu tetap diimbau membayar iuran tepat waktu agar membantu keberlangsungan BPJS Kesehatan. Yang belum mampu, akan dibantu oleh negara,” tambah Menko PM.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap sistem jaminan kesehatan nasional semakin inklusif dan berkelanjutan, tanpa ada masyarakat yang tertinggal dari layanan dasar kesehatan.(hm17)
BERITA TERPOPULER








5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia
















