Viral Kebakaran di Hikone Jepang, KJRI Osaka Klarifikasi Dugaan TKI Mabuk Tak Terbukti

Ilustrasi kebakaran di Jepang yang diduda disebabkan TKI (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sebuah video yang merekam peristiwa kebakaran di sebuah bangunan di Kota Hikone, Prefektur Shiga, Jepang, viral di TikTok dan menuai berbagai spekulasi. Salah satu klaim yang beredar menyebut bahwa insiden tersebut terjadi akibat kelalaian seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga dalam keadaan mabuk dan meninggalkan kompor menyala saat memasak mi instan pada dini hari.
Menanggapi isu tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka segera merilis klarifikasi resmi. Pihak KJRI menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Kepolisian Hikone dan pemilik bangunan yang terdampak, yaitu Sekolah Kansai Chubu Kokusai Gakuin.
Dalam keterangannya, KJRI Osaka menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran.
"Sampai saat ini, Kepolisian Hikone belum dapat menyampaikan informasi penyebab kebakaran karena pemeriksaan masih berlangsung," ujar perwakilan KJRI Osaka, Kamis (17/7/2025).
Bangunan yang terbakar tersebut merupakan fasilitas pelatihan dan asrama bagi peserta magang, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Dari sekitar 30 siswa WNI yang tinggal di lokasi tersebut, tiga di antaranya mengalami luka-luka dan telah mendapat penanganan medis.
Proses Investigasi dan Hukum Dipegang Pihak Berwenang Jepang
KJRI Osaka menegaskan bahwa proses investigasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan pihak kepolisian Jepang. Mereka juga tidak bisa memastikan apakah akan ada rilis resmi terkait hasil penyelidikan ke depannya.
KJRI mengimbau masyarakat Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum diverifikasi dan tetap menunggu hasil resmi dari otoritas Jepang.
Isu Dampak terhadap TKI di Jepang
Menyusul isu viral tersebut, muncul kekhawatiran publik mengenai kemungkinan pengetatan akses masuk bagi TKI ke Jepang. Namun, KJRI Osaka menegaskan bahwa hingga kini, belum ada informasi atau sinyal dari otoritas Jepang terkait pembatasan baru khusus bagi tenaga kerja asal Indonesia.
Meskipun ada wacana penguatan regulasi terhadap warga negara asing secara umum, KJRI meminta agar isu ini disikapi secara proporsional dan tidak dijadikan dasar untuk menyebar kecemasan.
“Penting untuk menjaga komunikasi yang baik antar negara dan tidak buru-buru dalam menarik kesimpulan,” tutur pihak KJRI. (hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Profil Lengkap Andy Byron dan Kristin Cabot: Skandal Cinta di Balik Layar Jumbotron Coldplay