Monday, October 27, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pakar Hukum: Kawal Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 yang Menyeret Kadinkes di Kejati Sumut

Mistar.idSenin, 18 Maret 2024 18.25
journalist-avatar-top
pakar_hukum_kawal_kasus_dugaan_korupsi_apd_covid_19_yang_menyeret_kadinkes_di_kejati_sumut

pakar hukum kawal kasus dugaan korupsi apd covid 19 yang menyeret kadinkes di kejati sumut

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pakar Hukum meminta kepada masyarakat untuk terus mengawal dan menantikan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 tahun 2020.

“Mari kita tunggu kinerja Kejatisu dalam perkara ini. Mudah-mudahan serius mengusut tuntas,” jelas Pakar Hukum, Redyanto Sidi Jambak saat dihubungi Mistar, Senin (18/3/24).

Ajakan itu juga sebagai bentuk dukungan untuk Kejati Sumut dalam mengusut kasus tersebut.

Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp24 Miliar, Kadinkes Sumut Terancam Hukuman Mati

Diketahui sebelumnya, Kejatisu telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar itu.

Di antaranya ialah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berinisial AMH dan rekanan berinisial RMN selaku pihak swasta.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN