Purbaya Tantang Bank Kelola Dana Rp200 Triliun Tanpa Panduan Khusus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Detik)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dalam bentuk deposito di lima bank nasional tanpa panduan penyaluran, agar para direktur utama (dirut) berpikir mencari proyek berimbal hasil tinggi.
“Mereka orang pintar, tapi selama ini bisa taruh dana di tempat aman, tak perlu apa-apa, tetap untung. Sekarang dengan uang ini mereka harus berpikir,” ujar Purbaya usai rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025) seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Ia menilai langkah ini akan menambah likuiditas, menurunkan suku bunga pinjaman, dan mendorong kredit serta belanja masyarakat.
“Demand dan supply tumbuh bersamaan tanpa memicu demand pull inflation. Perekonomian akan berjalan,” katanya.
Dana ditempatkan sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276/2025 dengan imbal hasil 80,476 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang kini 5 persen. Pemerintah akan memperoleh bunga sekitar 4 persen dari deposito tersebut.
Lima bank penerima adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Masing-masing BRI, BNI, dan Mandiri mendapat Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Purbaya menegaskan, bila bank tak menyalurkan dana ke sektor produktif, bunga deposito tetap harus dibayarkan kepada pemerintah. []
PREVIOUS ARTICLE
Harga Cabai di Medan Mulai Turun, Bawang Tetap Stabil