Thursday, September 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Viral Video Polisi Injak Kepala Demonstran di Medan, Polda Sumut: Akan Diproses

journalist-avatar-top
Kamis, 4 September 2025 10.40
viral_video_polisi_injak_kepala_demonstran_di_medan_polda_sumut_akan_diproses

Viral video polisi injak kepala demonstran di Medan, Selasa (26/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan terkait dugaan penganiayaan terhadap demonstran yang dilakukan anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Ia benar. Laporannya sudah kita terima. Dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda juga telah mengirim laporannya ke Kriminal Umum dan akan kita proses,” ujar Siti, Kamis (4/9/2025) singkat.

Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyebutkan penganiayaan terhadap demonstran berinisial DS terjadi pada Selasa (26/8/2025) di Jalan Imam Bonjol Medan saat mereka melakukan demonstrasi di Gedung DPRD.

"DS akan melaporkan dugaan tindak pidana ini. Juga melaporkan adanya pelanggaran kode etik. Jadi, ada dua laporan," ujar Irvan, Sabtu (30/8/2025).

Irvan mengatakan bahwa LBH Medan bersama dengan KontraS Sumut telah ditetapkan sebagai kuasa hukum dari DS.

Dugaan pidana penganiayaan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 E 1945 tentang kebebasan menyampaikan pendapat, di muka umum adalah hak setiap warga negara. Juga berkaitan dengan UU HAM No 39 Tahun 1999.

Aksi penganiayaan DS terekam video dan viral di media sosial. Di dalam video berdurasi dua menit, sebanyak empat polisi menginjak kepala DS hingga mengalami kejang.

Aksi penganiayaan tersebut bahkan dilakukan di depan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto. Bayu terlihat menggunakan kemeja lengan pendek warna putih.

Dari video yang tersebar, polisi yang melakukan penganiayaan terhadap DS diduga sebagai anggota Opsnal Polrestabes Medan. Ciri-cirinya pria paruh baya menggunakan sweater biru garis-garis putih dan topi warna cream, serta menggunakan masker warna putih.

Polisi lain yang ikut menganiaya menggunakan topi warna hitam, baju bisbol dan celana jeans. Belakangan diketahui, pria berbaju bisbol tersebut adalah personel Kasat Reskrim Polrestabes Medan dengan jabatan Kanit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Polrestabes Medan berinisial Iptu ES.

Di kesempatan lain, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto hanya mengatakan segera mengecek kebenaran video tersebut.

“Di cek dulu,” ujar Bayu saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (27/8/2025) siang. (matius/hm20)

REPORTER: