LBH Medan dan KontraS Sambangi Polda Sumut, Laporkan Anggota Polisi Buntut Penganiayaan Demonstran

LBH Medan dan KontraS Sumut dampingi korban penganiayaan oknum anggota polisi saat aksi demonstrasi. (foto: Berry/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan akan menyambangi Polda Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (30/8/2025) siang. Kedatangan mereka ingin melaporkan oknum anggota polisi buntut dari penganiayaan terhadap demonstrasi.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut akan melaporkan anggota polisi yang melakukan penganiayaan ataupun kekerasan yang dialami massa demonstran berinisial DS, pada Selasa (26/8/2025) lalu ke Polda Sumut siang ini.
"Jam 13.00 WIB, DS akan menggunakan haknya sebagai warga negara, untuk melaporkan dugaan tindak pidana ini dan melaporkan juga pelanggaran kode etiknya, sehingga ada dua laporan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Irvan mengatakan LBH Medan bersama dengan KontraS Sumut telah ditetapkan sebagai kuasa hukum dari DS untuk menyuarakan apa yang menjadi hak-haknya korban.
Baca Juga: Kondisi Terkini Demonstran yang Diduga Diinjak Oknum Anggota Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Dijelaskan Irvan, dugaan pidana penyiksaan tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD), sebagaimana yang diatur dalam pasal 28 E 1945 tentang kebebasan menyampaikan pendapat, di muka umum adalah hak setiap warga negara.
Hal itu juga berkaitan dengan UU HAM No 39 Tahun 1999 dan tindakan kepolisian hari ini, dikecam keras brutalitasnya yang jelas bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap), yang seharusnya dipahami setiap anggota polisi.
"Baik Perkap No 8 tahun 2009 tentang implementasi standar HAM, Perkap No 7 tahun 2012 tentang pelayanan hingga penyampaian pendapat di muka umum, dan UU No 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum," tuturnya.
Terpisah, DS, mahasiswa di salah atau universitas Kota Medan yang menjadi korban penganiayaan berharap laporannya di Polda Sumut dapat segera ditangani.
"Saya berharap bahwa kasus ini segera dilakukan tindakan, saya juga meminta keadilan," ucapnya. (Berry/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pencuri Mesin Genset Ditangkap Polisi di Medan Baru