Saturday, October 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tutup saat Jam Layanan, Kepala Puskesmas Dairi Dikenai Sanksi

Mistar.idJumat, 17 Oktober 2025 12.14
RA
JM
tutup_saat_jam_layanan_kepala_puskesmas_dairi_dikenai_sanksi

Kepala Dinas Kesehatan, dr Henry Manik (tiga dari kiri) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Risma Sondang, MKM, saat melakukan pembinaan Puskesmas Bunturaja. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi memberikan sanksi kepada Kepala Puskesmas Bunturaja, Kecamatan Siempat Nempu, Jaherbin Simamora, S.Kep, usai viralnya pemberitaan tentang penutupan layanan puskesmas pada jam kerja karena seluruh petugas menghadiri pesta peresmian klinik milik sang kepala puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Dairi, dr. Henry Manik, M.Kes, membenarkan pemberian sanksi tersebut saat dikonfirmasi Mistar, Jumat (17/10/2025).

“Sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (16/10/2025), Dinas Kesehatan telah melakukan pembinaan kepada seluruh petugas Puskesmas Bunturaja atas kejadian yang viral di media sosial. Teguran lisan dan tertulis diberikan kepada Kepala Puskesmas agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan supaya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi,” ujar Henry.

Henry menambahkan, dalam pembinaan tersebut Jaherbin bersama seluruh petugas Puskesmas Bunturaja berkomitmen untuk meningkatkan disiplin dan memperbaiki kinerja pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Mereka sudah berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi di kemudian hari,” ucapnya.

Terkait kemungkinan pencopotan jabatan terhadap Jaherbin Simamora, Henry menegaskan hal itu bukan menjadi kewenangannya. “Kami hanya memberikan pembinaan dan sanksi administrasi sesuai kewenangan Dinas Kesehatan. Untuk langkah lebih lanjut tentu akan menjadi kewenangan pimpinan daerah,” tuturnya.

Sanksi itu dijatuhkan menyusul viralnya sebuah video di media sosial pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, yang memperlihatkan Puskesmas Bunturaja dalam kondisi kosong saat jam pelayanan masih berlangsung.

Berdasarkan informasi, seluruh petugas termasuk kepala puskesmas tengah menghadiri pesta peresmian klinik pribadi milik Jaherbin Simamora di Desa Tualang, Kecamatan Siempat Nempu Hulu.

Dikonfirmasi terpisah, Jaherbin Simamora membenarkan kabar tersebut dan mengakui bahwa pihaknya telah menerima pembinaan dari Dinas Kesehatan.

“Benar, kami sudah mendapat pembinaan dari Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Risma Sondang Situmorang, MKM, terkait viralnya berita penutupan layanan puskesmas,” kata Jaherbin melalui pesan WhatsApp pada Mistar.

Ia menjelaskan, pada hari kejadian seluruh petugas Puskesmas Bunturaja menghadiri acara peresmian klinik miliknya sekitar pukul 14.00 WIB dan tidak kembali ke tempat kerja karena layanan puskesmas berakhir pada pukul 15.00 WIB.

“Saya mengakui kesalahan itu dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depannya. Kami akan berusaha meningkatkan disiplin agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinas Kesehatan Dairi menyatakan akan terus memantau kinerja seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN