Tolak Pinjamkan Charger Handphone, Pria di Belawan Aniaya Adik Kandung hingga Luka Parah

Ilustrasi. (Foto: VOI/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang pemuda berinisial JS, 20 tahun, warga Kelurahan Belawan Bahari, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan karena menganiaya adik kandungnya, SS, 19 tahun, Minggu (26/10/2025).
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan masih dirawat di Rumah Sakit Belawan. Kejadian bermula dari pertengkaran antara keduanya yang dipicu masalah sepele.
Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo mengatakan pertengkaran terjadi karena korban meminta charger handphone kepada pelaku, namun ditolak.
“Awalnya korban meminta charger handphone kepada pelaku, namun pelaku menolak sehingga terjadi adu mulut dan perkelahian kecil yang sempat dilerai keluarga. Tak lama kemudian, pelaku kembali keluar dari kamar sambil membawa pisau cutter dan langsung menyerang korban,” ujar Iptu Agus Purnomo.
Akibat serangan itu, korban menderita luka sayatan di dada, paha, dan pipi. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya.
“Begitu laporan diterima, personel langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya. Saat ini pelaku sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Agus.
Kasat Reskrim menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara baik-baik tanpa kekerasan untuk menghindari kejadian serupa. (hm20)
BERITA TERPOPULER

























