Timsus Brimob dan BNNP Sumut Bongkar Jaringan 36 Kg Sabu di Medan Petisah

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, saat di lokasi penangkapan. (foto: Brimob Polda Sumut)
Medan, MISTAR.ID
Tim Khusus (Timsus) Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara membongkar jaringan narkoba di Kelurahan Sei Kambing, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Dalam penggerebekan itu, aparat mengamankan 36 bungkus sabu seberat masing-masing 1 kilogram.
Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lain berupa 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1103 KK, serta 4 unit ponsel yang terdiri dari iPhone 13, iPhone 11 Pro Max, iPhone 8, dan Redmi A3 biru.
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan BNNP dalam memberantas jaringan narkotika lintas wilayah.
“Operasi dilakukan pada Selasa (15/7/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Timsus Brimob saya pimpin langsung, sedangkan tim BNNP dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Wadi Sa'bani,” ujar Rantau kepada, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan intelijen dan investigasi gabungan, tim bergerak ke dua lokasi berbeda, yakni kos-kosan Rosalin kamar No. 2 di Jalan Dame, Kelurahan Sei Sikambing D, serta kos-kosan di Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.
Dari lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua tersangka laki-laki berinisial MH dan M, yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil toyota Avanza hitam BL 1103 KK, satu unit iPhone 13, satu unit iPhone 8, satu 1 unit redmi A3 warna biru dan satu unit iPhone 11 Pro Max.
Seluruh barang bukti dan para tersangka langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi sangat penting dalam pemberantasan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” kata Rantau. (matius/hm24)
BERITA TERPOPULER

Kapolres Dairi Diminta Segera Tangkap Terduga Pelaku Cabul terhadap Kakak Beradik Anak di Bawah Umur








