Sunday, May 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Tiga Pencuri Lembu di Asahan Ditangkap, Salah Satunya Diamankan di Riau

journalist-avatar-top
Minggu, 18 Mei 2025 13.16
tiga_pencuri_lembu_di_asahan_ditangkap_salah_satunya_diamankan_di_riau

Ketiga pelaku pencurian lembu saat diamankan. (f:ist/mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Aksi pencurian ternak yang meresahkan warga Rahuning, Kabupaten Asahan, akhirnya terungkap. Polsek Bandar Pulau berhasil menangkap tiga pelaku, salah satunya dibekuk hingga ke luar provinsi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu pagi, 30 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di area perkebunan kelapa sawit milik PT Asian Agri, tepatnya di Dusun VI, Pasar Lama, Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning.

Kapolsek Bandar Pulau, IPTU Arbin Rambe mengatakan laporan awal dari korban, Ari Afandi, 56 tahun, warga Dusun VI yang juga merupakan pemilik salah satu hewan ternak yang hilang ke Polsek Bandar Pulau.

"Menurut laporan korban kepada pihak kepolisian, satu ekor lembu betina jenis brahma berwarna putih miliknya yang sebelumnya diikat di area perkebunan telah raib saat hendak dilepaskan untuk digembalakan," katanya kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

Tak hanya Ari yang mengalami kerugian, saksi bernama Suherman, 44 tahun, warga setempat, juga kehilangan satu ekor indukan lembu dengan kerugian total mencapai Rp11 juta. Secara keseluruhan, kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp24 juta.

“Kami kemudian penyelidikan dan pengecekan lokasi kejadian. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa para pelaku telah melarikan diri dari kediaman mereka usai melakukan aksinya,” ujar Kapolsek.

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pelacakan, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka pertama yang diketahui bernama Musmanto alias Manto, 41 tahun, seorang warga Dusun VI, Desa Batu Anam. Ia diamankan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Kecamatan Air Joman. Menariknya, penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang memiliki kandang kambing, tempat pelaku bersembunyi.

“Dari hasil interogasi awal, Musmanto mengakui keterlibatannya dalam pencurian ternak tersebut. Ia menyebut bahwa lembu hasil curian diangkut menggunakan mobil pick-up,” ucap Kapolsek.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut. Keesokan harinya, Kamis 15 Mei 2025, tim Reskrim kembali bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka kedua, Budi Kurniawan, 26 tahun, seorang karyawan swasta yang juga warga Dusun VI, Desa Batu Anam.

Budi diamankan dan mengakui perbuatannya turut serta dalam pencurian bersama Musmanto dan satu pelaku lainnya yang masih buron saat itu, Dedi Suwanto alias Peok.

Pengejaran terhadap Dedi membuahkan hasil pada Jumat dinihari, 16 Mei 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dedi diketahui tengah berada di Provinsi Riau. Tanpa menunggu lama, Kanit Reskrim beserta tim opsnal berangkat ke Kabupaten Rokan Hilir dan berhasil menemukan pelaku di Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, sekitar pukul 13.40 WIB.

Saat ditangkap, Dedi sedang duduk santai di sebuah warung. Dari interogasi awal, ia mengakui perannya dalam aksi pencurian tersebut, yakni membantu mengangkat lembu curian ke dalam mobil. Menariknya, saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang mengindikasikan adanya rencana aksi pencurian lanjutan.

“Dedi membawa senjata rakitan jenis senapan angin dan obat bius, yang menurut pengakuannya akan digunakan untuk menembak lembu sebelum mencurinya,” jelas Kapolsek lagi.

Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Bandar Pulau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap hewan ternak, sebagaimana diatur dalam KUHP.

Kapolsek IPTU Arbin Rambe menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga hewan ternak mereka, terutama yang digembalakan di area terbuka.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum kami, terutama di daerah perkebunan dan pedesaan, guna mencegah terulangnya kembali kasus-kasus pencurian seperti ini,” tuturnya. (perdana/hm25)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN