Monday, October 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua ‘Rayap Besi’ Ditangkap Polisi di Medan Timur, Rusak Drainase untuk Dijual

Senin, 6 Oktober 2025 10.01
dua_rayap_besi_ditangkap_polisi_di_medan_timur_rusak_drainase_untuk_dijual

Kedua pelaku saat diamankan di polsek Medan Timur. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua pria 'Rayap Besi' atau pelaku pencurian besi, Maragading Siregar dan Rudi Riswandi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur usai terbukti merusak infrastruktur drainase demi mengambil besi di dalamnya.

Aksi keduanya terjadi di Jalan HM Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (2/10/2025). Mereka merusak cover slab (pelat beton penutup drainase) menggunakan linggis dan kapak untuk mengambil besi di dalamnya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan bahwa penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan seorang ASN bernama Amsyaruddin Noor, warga Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

“Pelapor menemukan beton penutup drainase di sekitar Jalan HM Yamin sudah rusak dan besinya diambil. Setelah diselidiki, ternyata perusakannya dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut,” ujar Iptu Khairul, Senin (6/10/2025).

Setelah menerima laporan, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya pada Jumat (3/10/2025). Selain dua pelaku, petugas juga menyita 14 batang besi hasil curian sebagai barang bukti.

“Dari pengakuan pelaku, Rudi adalah yang pertama menginisiasi pembongkaran besi. Kemudian Maragading ikut membantu. Rencananya besi-besi itu akan dijual ke pengepul barang bekas, tapi belum sempat terjual,” ujarnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN