Warga Sergai Gagalkan Pembuangan Limbah Cair Dekat Sungai Bah Sumbu


Kedua truk bermuatan limbah cair yang diamankan Mapolsek Tebing Tinggi. (f:damanik/mistar)
Sergai, MISTAR.ID
Warga Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebingtinggi, berhasil menggagalkan aksi pembuangan limbah cair yang diduga berasal dari PKS PT. TSP (Tenera Sergai Perkasa).
Dua truk tangki bertuliskan Inang Br Purba tertangkap basah saat membuang limbah hanya 10 meter dari aliran Sungai Bah Sumbu, Minggu (18/5/2025) dinihari.
Dua truk tangki berwarna hijau muda dengan nomor polisi BB 8246 FD serta BB 8478 FC diketahui sedang membuang limbah berwarna kuning krim menggunakan pipa selang langsung dari tangki truk di lahan milik IL.
“Satu truk sudah sempat mengalirkan sebagian limbahnya, sementara satu lagi masih menunggu giliran. Sopirnya langsung kabur setelah ketahuan,” kata W. Hutabarat, warga yang berada di lokasi kejadian.
Akibat aksi nekat itu, warga yang geram langsung mengamankan truk dan menunggu pihak kepolisian. Kedua sopir diketahui melarikan diri dari lokasi sesaat setelah tertangkap basah membuang limbah.
Menanggapi laporan warga, Kanit I Resum Ipda Sormin turun langsung ke lokasi. Dua truk tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik lahan tempat pembuangan limbah, IL, turut diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dimintai keterangan.
Selain itu, warga juga menyebut keterlibatan seorang oknum kepala desa berinisial RP yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Hadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua truk tangki bermuatan limbah.
“Benar. Kedua truk diamankan di Polsek, namun penanganan kasusnya dilakukan di Polres,” ujarnya singkat. (damanik/hm25)