Saturday, May 17, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Warga Lhokseumawe Ditangkap di Asahan Saat Hendak Bawa 3 Kg Sabu ke Padang

journalist-avatar-top
Sabtu, 17 Mei 2025 13.20
warga_lhokseumawe_ditangkap_di_asahan_saat_hendak_bawa_3_kg_sabu_ke_padang

Tersangka Mustafaruddin, warga Kota Lhokseumawe yang ditangkap membawa 3 Kg sabu. (f:Perdana / Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pria asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, bernama Mustafaruddin, ditangkap polisi di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa tiga kilogram narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Padang, Sumatera Barat.

“Penangkapan terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti sabu seberat tiga kilogram,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Mustafaruddin, yang diketahui bekerja sebagai pengusaha rumah makan, kedapatan membawa tiga bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berwarna hijau, yang diduga berisi sabu seberat total tiga kilogram. Selain itu, polisi turut menyita dua unit ponsel merek OPPO dan VIVO, serta satu kantong plastik kecil berwarna putih.

Dalam pemeriksaan, tersangka berusia 48 tahun itu mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan.

“Tersangka mengaku diminta mengantar barang haram itu ke Padang dengan imbalan sebesar Rp15 juta,” jelas Kapolres.

Mustafaruddin ditangkap saat hendak naik bus ALS menuju Padang. Dalam pemeriksaan, ia mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari Malaysia dan akan diserahkan setibanya di tujuan.

Kini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Polres Asahan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkoba lintas provinsi.

“Dengan diamankannya barang bukti ini, kami perkirakan sedikitnya 3.000 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika,” tutup Kapolres. (perdana/hm17)

REPORTER: