Tiga Hari Menginap di Polres, Keluarga Sinarta Pulang ke Rumah

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menemui keluarga Sinarta Sembiring yang menginap di Polres Langkat (Foro: Dok. Humas Polres Langkat/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Satu keluarga asal Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, kembali ke rumahnya setelah menginap di Polres Langkat selama tiga hari.
"Setelah berdiskusi, keluarga tersebut memutuskan kembali ke rumahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, Rabu (16/7/2025).
Seluruh keluarga kembali ke rumahnya dengan pengawalan polisi. Pandu mengatakan polisi akan menyelesaikan laporan ancaman dari Sinarta Sembiring dan keluarganya. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan garansi keamanan terhadap Sinarta dan keluarganya.
"Saya tidak bisa memaksakan perasaan aman yang dirasakan Pak Sinarta meskipun garansi keamanan telah saya berikan. Ini kan bicara masalah perasaan. Kita akan tuntaskan laporan tersebut," ujar David.
Sinarta sebelumnya diancam oleh preman setelah menangkap pelaku pencurian sawit di tempat ia bekerja, di PT Jaya Wira Manggala. Setelah diancam, Sinarta mengajak istri dan kedua anaknya menginap di Polres Langkat sejak Sabtu (12/7/2025). (endang/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pria yang Bacok Istri di Kisaran Ternyata Perangkat Desa