Wednesday, June 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Ternyata Residivis, Kedua Pelaku Curat Ini Akui Habiskan Uang Untuk Foya-foya

journalist-avatar-top
Senin, 2 Juni 2025 20.21
ternyata_residivis_kedua_pelaku_curat_ini_akui_habiskan_uang_untuk_foyafoya_

Kedua pelaku curat saat ditanyai wartawan.(f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan pemberatan (curat) yang ditangkap Polsek Sunggal, Surya Darma Alias Gebes, 40 tahun dan Mulyadi alias Munying, 39 tahun merupakan residivis.

Dikatakan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, keduanya baru saja menghirup udara bebas dua bulan belakangan.

"Keduanya baru bebas dua bulan yang lalu dengan perkara yang sama. Dan kini berhasil kita tangkap lagi," ucapnya, Senin (2/6/2025).

Lanjutnya, kedua pelaku dalam melakukan aksi di 4 lokasi tersebut tak kurang dari 10 hari. Tercatat, di toko Vape keduanya melakukan, Selasa (20/5/2025), di toko handphone, Minggu (25/5/2025), di toko kelontong, Senin (26/5/2025) dan di rumah makan Geprekin Chicken, Rabu (28/5/2025).

Pihaknya pun kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut, karena keduanya kerap mengganti warna sepeda motornya setelah beraksi.

"Setiap selesai melakukan aksinya langsung mengganti warna sepeda motornya. Itu menjadi salah satu kesulitan kita dalam penyelidikan, karena adanya perubahan warna sepeda motor," tutur Bambang.

Sementara Munying dan Gebres mengaku telah melakukan aksi pencurian di 5 lokasi. Dalam aksinya, keduanya selalu melakukannya berdua. Keduanya juga kompak mengatakan jika uang hasil curian dihabiskan untuk berfoya-foya.

"Kami sudah lima kali main. Masuk penjara sudah dua kali. Kalau berhasil habis untuk foya-foya semua uangnya," kata Munying yang diamini Gebres. (putra/hm16)


REPORTER: