Ini Identitas dan Motif Pelaku Membunuh Terapis Kusuk Lulur Bunga Yana

Pelaku Ade Firansyah saat ditanyai wartawan di hadapan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan. (f:putra/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Terungkap, dua pelaku penganiayaan yang menewaskan Rusti alias Yana, 42 tahun, pemilik sekaligus terapis Kusuk Lulur Bunga Yana, bernama Ade Firansyah, 18 tahun, dan Nur Ramadhan, 18 tahun.
Keduanya merupakan warga Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, dan teman sekelas di bangku SMA.
Kepada Mistar, Firansyah sebagai pelaku utama menerangkan nekat menghabisi nyawa Yana karena emosi. Pasalnya, usai berhubungan badan dengan korban, keduanya terlibat cekcok masalah harga yang tidak sesuai kesepakatan.
"Awalnya nego harga Rp100 ribu. Terus selesai kami main, dia minta Rp200 ribu. Di situ saya emosi," katanya, Senin (2/6/2025).
Di bawah pengaruh alkohol, ia pun membekap wajah korban dengan bantal. Lalu, wajah Yana dibenturkan ke dinding. Sementara rekannya Nur yang mendengar keributan mendatangi kamar, lalu membantu Firansyah dengan memijak kaki dan menggigit tangan korban.
"Karena habis minum tuak itu posisi mabuk, langsung saya bekap wajahnya pakai bantal terus dibenturkan ke dinding," ucap Firansyah.
Sementara Nur mengaku awalnya hanya berniat menemani Firansyah ke lokasi. Karena mendengar keributan, ia pun membantu rekannya menganiaya korban hingga tewas.
"Saya cuma ngantarkan dia (Ade). Karena mendengar ribut jadi ikut saya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, teka-teki kematian Yana akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga tewas.
Informasi diperoleh, pelaku berjumlah dua orang dan ditangkap, Selasa (27/5/2025) dini hari. Keduanya pun diberikan tindakan tegas dengan masing-masing mendapatkan sebutir timah panas. (putra/hm16)