Satpam Kompleks Beberkan Kronologi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

Salah seorang satpam di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Halomoan Panjaitan, 52 tahun. (Foto: Putra/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Salah seorang satpam di Kompleks Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, yang merupakan rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu, mengatakan jika kompleks tersebut memang tidak dilengkapi CCTV.
Hal tersebut diungkapkannya setelah terjadi kebakaran di rumah Khamozaro pada Selasa (4/11/2025).
Mengenai penyebab kebakaran, satpam bernama Halomoan Panjaitan, 52 tahun, menduga kebakaran di rumah hakim Khamozaro karena korsleting listrik.
"Di pos pengamanan depan tidak ada CCTV. Saat kebakaran kami juga tidak melihat ada orang mencurigakan. Selama saya di sini selama 13 tahun tidak pernah menemukan orang yang mencurigakan. Tenang-tenang saja di sini," ucapnya.
Dijelaskannya, kebakaran diketahui dari seorang pengantar makanan rantangan yang melihat asap keluar dari rumah tersebut.
"Ada penjual nasi, dia memberitahu kepada kami ada rumah yang berasap. Saat itu kami sedang berkumpul di pos. Kami cek dan rumahnya memang sudah terbakar. Kami dobrak pintu depan, pas terbuka, terlihat api sudah besar, posisi rumah kosong tidak ada orang sama sekali," tuturnya.
Halomoan mengatakan sempat mencium bau kabel yang terbakar. Selain itu, ia juga melihat kabel di atas plafon rumah Khamozaro sudah terbakar.
"Kami menduga korsleting listrik karena ada kabel yang terbakar di atas plafon. Di lokasi ini juga banyak tikus. Saat kami masuk ke dalam, lampu nggak mati sebelum kejadian,” katanya.
Sebanyak tiga mobil pemadam kebakaran diturunkan. Dua jam kemudian, api berhasil dipadamkan.
"Damkar yang masuk sebanyak tiga unit. Sekitar dua jam baru api bisa dipadamkan. Rumah ini satu lantai, dari luar mungkin seperti terlihat dua lantai, tapi yang atas hanya untuk estetika saja agar plafon agak tinggi," tuturnya.
Masih kata Halomoan, akibat kejadian itu, baju-baju Khamozaro habis terbakar. Selain itu, lemari, kasur pegas dan koleksi jam tangan hakim itu juga ikut terbakar.
"Baju Bapak habis terbakar, kasur terbakar, bahkan jam yang jadi koleksi Bapak sampai baju dinas habis terbakar," ujarnya. (hm20)
BERITA TERPOPULER








5 November, Hari Penting Dunia: Dari Cinta Puspa dan Satwa Nasional hingga Kesadaran Tsunami Sedunia
















