Saturday, October 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Rutan Tanjung Pura Razia Dini Hari: Tak Temukan Narkoba, Tapi Ini yang Ditemukan

Mistar.idSabtu, 11 Oktober 2025 08.26
RF
EJ
rutan_tanjung_pura_razia_dini_hari_tak_temukan_narkoba_tapi_ini_yang_ditemukan

Petugas Rutan Tanjung Pura periksa blok hunian penghuni Rutan. (foto:dokumenrutantanjungpura/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura Kabupaten Langkat menggelar razia blok hunian Rutan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Kegiatan ini bekerja sama dengan petugas Polsek Tanjung Pura sebagai upaya memberantas peredaran handphone dan narkoba di dalam Rutan.

Razia ini dipimpin langsung oleh Karutan Tanjung Pura, Fransisco, didampingi pejabat struktural beserta pegawai.

Selama razia, seluruh petugas memeriksa secara saksama setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Karutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Rutan Tanjung Pura dalam mewujudkan situasi yang bebas dari peredaran gelap handphone dan narkoba.

"Kegiatan ini merupakan atensi bersama bagi kita seluruh petugas dan meningkatkan kewaspadaan jika sesuatu bisa terjadi apabila kita lengah. Kegiatan ini merupakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Fransisco.

Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba dan handphone ilegal, namun ditemukan benda tajam seperti paku, silet, penjepit kuku, elemen besi, parfum kaca, dan vitamin tanpa resep.

Semua barang sitaan dari razia langsung dimusnahkan.

"Rutan Tanjung Pura terus berkomitmen dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan pencegahan peredaran handphone dan narkoba," ujar Fransisco. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN