Saturday, October 11, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lapas Pemuda Langkat Razia Kamar Hunian, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

Mistar.idSabtu, 11 Oktober 2025 10.42
RF
EJ
lapas_pemuda_langkat_razia_kamar_hunian_ini_barang_terlarang_yang_ditemukan

Petugas Lapas Pemuda Langkat tunjukkan hasil razia kamar hunian (foto:dokumentasilapaspemuda/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Lapas Pemuda Langkat bersama Polsek Hinai melakukan razia kamar hunian Lapas Pemuda Langkat, Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Kegiatan razia kamar hunian ini sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri.

Razia ini dipimpin Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Hendrianto Sitorus, didampingi regu pengamanan serta personel Polsek Hinai.

Hendrianto mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana aman, tertib, serta nyaman, dan memastikan zero halinar serta tidak adanya benda terlarang dan kegiatan terlarang di kamar hunian Lapas Pemuda Langkat.

"Kegiatan razia penggeledahan kamar hunian ini adalah bentuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas serta pencegahan gangguan keamanan di lapas. Kita berharap agar seluruh jajaran memastikan zero halinar di seluruh kamar hunian, agar semua warga binaan bisa aman, nyaman, dan tenang dalam beraktivitas," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan handphone dan narkoba. Namun, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian lapas, yakni sendok, potongan kawat, pisau cukur, hingga korek api mancis.

"Seluruh barang temuan itu disita untuk dimusnahkan," ujar Hendrianto. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN