Wednesday, July 30, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Razia Lalu Lintas di Medan, Polisi Temukan Bong Sabu di Truk Colt Diesel

journalist-avatar-top
Selasa, 29 Juli 2025 16.58
razia_lalu_lintas_di_medan_polisi_temukan_bong_sabu_di_truk_colt_diesel

Sopir dan kernet mobil diamankan polisi (Foto: Dok. Ditlantas/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara menemukan alat hisap sabu (bong) dalam sebuah truk colt diesel saat razia rutin di Jalan SM Raja Medan, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengungkap indikasi tindak pidana narkotika.

“Personel Ditlantas Polda Sumatera Utara menghentikan mobil Colt Diesel BK 8737 MC karena melanggar rambu larangan berhenti. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, ditemukan alat hisap sabu (bong) dan satu buah mancis,” ujar Ferry Walintukan, Selasa (29/7/2025).

Ferry menjelaskan, dua orang diamankan dalam kasus ini, yakni AS (sopir) warga Tanjung Garbus Kampung, Deli Serdang, dan APJ (penumpang) warga Tanjung Mulia, Deli Serdang.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 1 unit mobil barang Colt Diesel BK 8737 MC, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan 1 buah mancis,” tambahnya.

Keduanya langsung dibawa ke Pos Polisi Kontainer untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian diserahkan kepada satuan kerja yang menangani kasus narkotika.

Ferry menegaskan, pihaknya terus mengingatkan personel untuk tidak hanya fokus pada pelanggaran lalu lintas semata, tetapi juga jeli terhadap berbagai indikasi kejahatan lain.

“Penemuan alat isap sabu ini menjadi contoh bahwa kewaspadaan di lapangan sangat penting untuk mencegah kejahatan lainnya,” ujar Ferry. (Matius/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN