Pria yang Edarkan Sabu dan Ekstasi di Aek Kanopan Timur Ditangkap

Jasman Saragih alias Jasman, 46 tahun, ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polsek Kualuh Hulu/Mistar)
Labura, MISTAR.ID
Jasman Saragih alias Jasman, 46 tahun, ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tersangka ditangkap di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 20.45 WIB.
Dari tangan jasman ditemukan barang bukti sabu seberat 5,24 gram. Kemudian satu bungkus plastik klip berisi 27 butir pil ekstasi, uang tunai Rp400.000, satu unit handphone, sepeda motor Honda PCX merah tanpa plat, serta sebuah jaket hijau.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramdhan Hilal menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Sekira pukul 18.00 WIB tim menerima informasi, kemudian dilakukan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor PCX merah. Saat digeledah, ditemukan sabu, serta ekstasi di saku jaketnya,” tuturnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkoba dari seorang pria di Tanjungbalai. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka, namun tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya. (sunusi/hm20)