Tuesday, August 5, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Sunggal Tembak Dua Pelaku Curas Penumpang Bus di Jalan Pinang Baris

journalist-avatar-top
Rabu, 18 Juni 2025 21.16
polsek_sunggal_tembak_dua_pelaku_curas_penumpang_bus_di_jalan_pinang_baris

Dua pelaku duduk di kursi dengan kaki tertembak (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Pinang Baris, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Petugas berhasil menangkap tersangka berinisial P.S usia 32 tahun, warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal, dan J usia 45 tahun, warga Jalan Mesjid Km 10,5, Desa Paya Geli,” ujar Kompol Bambang kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).

Menurutnya, aksi curas terjadi saat para pelaku merampas telepon genggam milik penumpang bus yang hendak berangkat menuju Tandem.

“Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

Usai dilumpuhkan, kedua pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Android merk Infinix Note 8.

Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sunggal. (Berry/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN