Tiga Pencuri Besi Diringkus Tim Macan Polres Belawan saat Beraksi di Gudang PT ARB

Tiga tersangka pencuri besi diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Tiga orang pria diringkus Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan patroli rutin dini hari, Rabu (18/6/2025). Mereka tertangkap basah tengah mencuri besi dari gudang milik PT ARB di Jalan Komodor Yos Sudarso, Simpang KIM, Kelurahan Mabar.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Fazlin, 36 tahun, Khaidir, 29 tahun, dan Deni, 50 tahun, yang diketahui merupakan warga Kota Bangun. Dalam aksinya, mereka menggunakan becak barang untuk mengangkut hasil curian. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit becak dan lima batang besi yang sudah siap dibawa kabur.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Tim Macan saat itu sedang melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan. Ketika menerima informasi dari warga, tim langsung bergerak menuju lokasi,” ujar AKP Pittor, Rabu (18/6/2025).
Sesampainya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penyisiran dan mendapati ketiga pelaku sedang memindahkan besi dari dalam gudang ke becak.
“Ketiganya tak bisa mengelak saat kami temukan tengah melakukan aksi pencurian. Mereka langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujarnya.
Ketiga pelaku kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat memberikan informasi. Ini menjadi contoh nyata sinergi antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar AKP Pittor. (Kamaluddin Pasaribu)
PREVIOUS ARTICLE
Larikan Anak di Bawah Umur, Warga Toba Ditangkap Polisi di Riau